Oleh : Kasan As’ari
*
Doktrin Agama
Menurut Komarudin Hidayat ada dua sumber penjaga utama
agama yaitu teks suci dan tradisi. Teks suci sebagai pengejawantahan wahyu
Ilahi telah memberikan pedoman dan aturan-aturan yang jelas tentang peran dan
kedudukan laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan, baik pada wilayah
domestik maupun publik. Peran dan kedudukan perempuan pada wilayah domestik
tidak ada kontraversi karena agama Islam menganggap laki-laki dan perempuan memiliki
kedudukan yang sama dihadapan Allah,
Persamaan itu antara lain dari segi makhluk Tuhan dimuka bumi yang
bebas, merdeka, mendapat reward dari Allah dan akan mempertanggungjawabkan
perbuatanya di mahkamah pengadilan Tuhan.
Perbedaan manusia hanya pada kualitas ketakwaannya kepada Allah. Pernyataan
ini antara lain bisa dilihat pada firman Allah yaitu pada QS. Al Hujrat: 13,
Qs. At Taubah : 71 dan Qs. An Nisa : 124.